Nama organisasi afiliasi pekerja berketerampilan khusus
所在地
Alamat
電話番号
Nomor telepon
代表者 役職・氏名
印
Nama dan jabatan representatif
ttd.
I.雇用契約期間
I. Periode perjanjian kerja
1.雇用契約期間
1. Periode perjanjian kerja
(
年
月
日
~
年
月
日
)
入国予定日
年
月
日
( Dari tanggalhingga )
Tanggal rencana masuk:
2.契約の更新の有無
2. Pembaruan perjanjian
※ 上記契約の更新の有無を「更新する場合があり得る」とした場合の更新の判断基準は以下のとおりとする。
Kriteria penilaian untuk pembaruan perjanjian di atas pada pilihan “Dapat diperbarui” adalah sebagai berikut.
[Jika dibuat perjanjian kerja waktu tertentu dengan perusahaan yang sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perjanjian Kerja, dengan total periode kontrak lebih dari 5 tahun]
Dengan mengajukan permohonan untuk membuat perjanjian kerja tanpa periode yang ditetapkan (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) dengan perusahaan selama periode perjanjian ini, konversi ke pekerjaan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu akan dimulai pada keesokan hari dari tanggal terakhir periode perjanjian ini (
tanggal
bulan
tahun
). Dalam hal ini, apakah ada perubahan syarat kerja dari perjanjian ini?
II.就業の場所 II. Tempat kerja
(雇入れ直後)
(Segera setelah perekrutan)
事業所名
Nama kantor
所 在 地
Lokasi
連 絡 先
Kontak
(変更の範囲)
(変更ある場合は以下に記入)
(Lingkup perubahan)
(Jika ada perubahan, mohon tulis di bawah)
事業所名
Nama kantor
所 在 地
Lokasi
連 絡 先
Kontak
III.従事すべき業務の内容
III. Konten pekerjaan yang harus dilakukan
1.分 野()
1. Bidang()
2.業務区分()
2. Kategori pekerjaan()
1.分 野()
1. Bidang()
2.業務区分()
2. Kategori pekerjaan()
Ⅳ.労働時間等
IV. Jam kerja, dll.
1.始業・終業の時刻等
1. Jam mulai dan selesai kerja, dll.
(1) 始業(時
分)
終業(時
分)
(1日の所定労働時間数
時間
分)
(1) Jam mulai (.
)
Jam selesai(.
)
(Jam kerja yang ditentukan 1 hari:
jam
menit)
(2) [次の制度が労働者に適用される場合]
(2) [Bila sistem berikut ini diterapkan kepada pekerja]
* Jika digunakan sistem jam kerja yang dimodifikasi dalam satuan waktu 1 tahun, lampirkan salinan kalender tahunan dalam bahasa yang dipahami dengan baik oleh Pihak Kedua dan salinan surat kesepakatan terkait sistem jam kerja berubah yang telah diserahkan kepada Kantor Pengawasan Standar Kerja.
始業(時
分)
終業(時
分)
(1日の所定労働時間数
時間
分)
始業(時
分)
終業(時
分)
(1日の所定労働時間数
時間
分)
始業(時
分)
終業(時
分)
(1日の所定労働時間数
時間
分)
Jam mulai (.
)
Jam selesai (.
)
Jam kerja dalam 1 hari
jam
menit)
Jam mulai(.
)
Jam selesai(.
)
Jam kerja dalam 1 hari
jam
menit)
Jam mulai(.
)
Jam selesai(.
)
số giờ làm việc quy định cho 1 ngày
jam
menit)
2.休憩時間(
分)
2. Jam istirahat (
menit)
3.所定労働時間数
①週(時間
分)
②月(tiếng
分)
③年(時間
分)
3. Jam kerja yang ditentukan
①Mingguan (jam
menit)
②Bulanan (jam
)menit
③Tahunan (jam
menit)
4.所定労働日数
①週(日)
②月(日)
③年(日)
4. Hari kerja yang ditentukan
①Mingguan (hari)
②Bulanan (hari)
③Tahunan (hari)
3. Cuti pulang sementara Bila Pihak Kedua ingin kembali untuk sementara ke negaranya, ia harus diberikan cuti yang diperlukan sesuai batasan butir 1 dan 2.
2. Berbagai tunjangan (tidak termasuk tambahan uang lembur)
(Tunjangan
tunjangan
tunjangan
*Detail ditetapkan sesuai lampiran
3.所定時間外、休日又は深夜労働に対して支払われる割増賃金率
3. Tingkat tambahan pembayaran untuk lembur, kerja di hari libur atau kerja tengah malam
(1) 所定時間外
法定労働月60時間以内(
)%
法定労働月60時間超(
)%
所定超(
)%
(1) Kerja lembur Maksimal 60 jam sebulan sesuai ketentuan hukum (
)%
Melebihi 60 jam sebulan sesuai ketentuan hukum (
)%
Melebihi waktu yang telah ditetapkan (
)%
(2) 休日
法定休日()%
法定外休日()%
(2) Kerja di hari libur
Hari libur sesuai ketentuan hukum ()%
hari libur di luar ketentuan hukum()%
7. Pemotongan dari gaji berdasarkan perjanjian kerja dengan manajemen
*Detail ditetapkan sesuai lampiran
8.昇給
(時期、金額等
)、
8. Kenaikan gaji
(masa, jumlah kenaikan, dll.
)、
9.賞与
(時期,金額等
)、
9. Bonus
(masa, jumlah bonus, dll.
)、
10.退職金
(時期、金額等
)、
10. Uang pesangon
(masa, jumlah pesangon, dll.
)、
11.休業手当
(率
)
11. Tunjangan libur kerja
(persentase
)
Ⅷ.退職に関する事項
VIII. Hal-hal terkait pengunduran diri
1.自己都合退職の手続(退職する
日前に社長・工場長等に届けること)
1. Prosedur pengunduran diri karena alasan pribadi (Pemberitahuan disampaikan kepada presiden direktur, kepala pabrik, dll.
hari sebelum pengunduran diri)
2. Alasan dan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK)
PHK dilakukan bila ada alasan yang tidak dapat dihindari dan pekerja yang bersangkutan diberikan pemberitahuan awal setidaknya 30 hari sebelum PHK atau diberikan minimal 30 hari upah rata-rata. Untuk PHK berdasarkan alasan yang disebabkan oleh kesalahan pekerja asing berketerampilan khusus, ada kemungkinan PHK dilakukan dengan segera tanpa pemberitahuan awal maupun pembayaran upah rata-rata setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pengawasan Standar Kerja terkait.
Apabila Pihak Kedua tidak dapat menanggung biaya kepulangannya saat Pihak Kedua akan pulang sau khi perjanjian ini berakhir, Pihak Pertama akan menanggung biaya perjalanan tersebut dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk memastikan kepulangan tersebut berjalan lancar.
受領人(署名)
Penerima (tanda tangan)
以上のほかは、当社就業規則による。就業規則を確認できる場所や方法(
)
Selain yang tertulis di atas, Peraturan Kerja dari perusahaan juga berlaku. Tempat dan metode memeriksa Peraturan Kerja (
)
参考様式第1-6号 別紙1
Format Referensi 1-6 Lampiran 1
賃 金 の 支 払
Pembayaran Gaji
1.基本賃金
Gaji pokok
※月給・日給の場合の1時間当たりの金額(円)
※日給・時間給の場合の1か月当たりの金額(円)
*Jumlah gaji per jam dalam hal gaji bulanan/harian (yen)
*Jumlah gaji per bulan dalam hal gaji harian/per jam (yen)
[Jika ada upah lembur yang tetap]
(e) (Tunjangan yen)
・Persyaratan pembayaran: Terlepas dari ada lembur atau tidak, tunjangan lembur akan dibayarkan sesuai jumlah jam.
Upah tambahan lembur akan dibayarkan sebagai tambahan untuk kerja lembur melebihi _________ jam.)
3.1か月当たりの支払総額概算(1+2) 約
円(合計)
3. Perkiraan besar pembayaran tiap bulan (1+2) Sekitar
yen (total)